Jakarta – BASIS |
Mulai hari ini Polda Metro Jaya mengingatkan para sopir truk untuk tidak menyelundupkan pemudik di tengah pelarangan mudik lebaran 2020 lantaran wabah virus Covid – 19. Kepolisian tidak segan untuk menindak para sopir yang masih mencoba nakal.
“Untuk truk, kita akan lakukan tindakan tegas, truk itu ada pasal bukan peruntukannya. Truk itu mengangkut barang bukan manusia,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya (Kombes. Pol. Drs. Yusri Yunus).
Dia mengatakan, pihak kepolisian tidak segan melakukan penilangan hingga menahan kendaraan truk kepada sopir yang terbukti menyelundupkan pemudik.
“Kita akan lakukan penilangan dan truknya jadi barang bukti sampai persidangan nantinya. Jadi jangan coba – coba. Nanti kita jadikan bukti sampai sidang,” tegasnya.
Ia juga menuturkan pemudik yang menumpangi kendaraan tersebut akan ditindak dengan pemulangan kembali ke rumahnya masing – masing.
“Yang melanggar masyarakat yang mencoba mudik akan kita pulangkan,” pungkasnya.
Reporter : Hen
Div humas Polri
Kompolnas RI Apresiasi Langkah Cepat Polda NTB dalam Kasus Kekerasan Seksual IWAS
Jakarta, HarianBasis - Anggota Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), Gufron, menyampaikan apresiasi atas langkah cepat dan responsif yang dilakukan Kepolisian Daerah...