Jakarta – BASIS |
Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kota Tangerang Selatan (Tangsel) resmi diperpanjang. Masa pemberlakuannya dimulai hari ini, Sabtu (2/5/2020) hingga batas waktu yang diatur dalam Keputusan Gubernur Banten mendatang.
Wali Kota Airin Rachmi Diany menandatangani Keputusan Wali Kota (Kepwal) bernomor: 338/kep.137-Huk/2020 tentang Perpanjangan Pemberlakuan Pelaksanaan PSBB pada Jumat 1 Mei 2020, atau tepat pada hari terakhir pelaksanaan PSBB tahap pertama.
“Kami putuskan mememperpanjang pelaksanaan PSBB sejak Sabtu 2 Mei sampai dengan batas waktu yang ditentukan dalam Keputusan Gubenur Banten terkait PSBB,” kata Airin.
Airin mengakui, pelaksanaan PSBB tahap pertama belum dipatuhi sepenuhnya oleh masyarakat dan pelaku usaha. Tingkat pelanggaran masih tinggi, dari pengendara tak menggunakan masker hingga tempat usaha yang membandel beroperasi tanpa mengindahkan protokol Covid-19.
“Seperti kata Pak Presiden, kunci keberhasilan PSBB, kedisiplinan semua pihak menjalankan. Kami berharap dengan perpanjangan ini, kedisplinan masyarakat Tangsel akan meningkat, sehingga kita bisa memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di Tangsel,” ucapnya.
Untuk menjamin pelaksanaan PSBB tahap 2 lebih efektif, bagi para pelanggar akan dikenakan sanksi keras. Hal demikian untuk memunculkan efek jera agar kepatuhan dan kedisiplinan masyarakat meningkat lebih tinggi dibanding PSBB tahap pertama.
“Saya berharap betul kita semua disiplin. Kmi di jajaran Pemkot bersama dengan Polres dan Kodim di periode ini kita akan meningkatkan pendisiplinan baik perusahaan-perusahaan yang masih beroperasi maupun masyarakat yang masih berkerumun,” tuturnya.
Dalam Perwal Nomor 13 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan PSBB Dalam Rangka Penanganan Covid-19 disebutkan, ada sejumlah sanksi administratif bagi para pelanggar. Hal itu tertuang dalam Bab VI, Pasal 28 ayat (1).
Reporter : Hen
Divhumas Polri
Rekrut Hafiz Quran-Santri, Polri: Kesempatan Lebih Luas Tahun Ini
Jakarta, HarianBasis - Polri telah membuka pendaftaran penerimaan anggota baru Tahun Anggaran 2025. Polri mengatakan akan merekrut secara proaktif (rekpro)...