BATAM – BASIS |
Beredar surat Pengangkatan dari dan dalam jabatan Pimpinan Tinggi Madya di lingkungan Kemenkum Ham Republik Indonesia.
Dalam surat tersebut, Kapolda Kepri, Irjen Pol Andap Budhi Revianto akan dilantik sebagai Inspektur Jenderal Kemenhum dan HAM.
Senin (4/5/2020) Dijadwalkan pelantikan Irjen Pol Andap Budhi Revianto.
Hal itu berdasarkan Kepres RI No 772/TPA Tahun 2020 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan dari dan dalam jabatan Pimpinan Tinggi Madya di lingkungan Kemenhum dan Ham.
Dimana surat tersebut ditujukan untuk Kapolri untuk menindak lanjuti surat keputusan Presiden tersebut.
Pelantikan tersebut rencananya akan dilaksanakan di Jakarta yang bertempat di graha Pengayoman gedung Sekertariat Jendral kemenkum HAM, jalan Rasuna Said Jakarta Selatan.
Surat tersebut di tandatangani atas nama Kemenkumham oleh Sekertaris Jenderal Kemenkum HAM, Bambang Rantam Sariwanto.
Kapolda Kepri, Irjen Pol andap Budhi Revianto yang dikonfirmasi membenarkan surat tersebut.
“Ya benar, itu jabatan bintang tiga,” ucapnya saat dihubungi Basisnews.co.id, Kamis (30/4/).
Empat Pulau Satu Marwah, Abu Salam Sindir Manuver Gubernur Sumut Bobby Nasution
BANDA ACEH, HARIANBASIS – Isu perebutan empat pulau antara Aceh dan Sumatera Utara kini menjelma menjadi krisis geopolitik regional yang tak...