Jakarta – BASIS |
Tim Rajawali Polres Metro Jakarta Timur berhasil meringkus Dua orang pelaku curas rampas HP dengan sajam. Minggu, 19/4/2020 pukul 03.30 WIB.
Kedua tersangka Wahyu dan M Sonaji warga Kelurahan Babelan Kota Kec. Babelan Bekasi berhasil diamankan beserta barang bukti HP dan Celurit oleh Tim Rajawali Polres Metro Jakarta Timur di Jl Tipar Kampung Baru Kelurahan Cakung Barat Kec. Cakung – Jakarta Timur.
Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Pol Arie Ardian membenarkan adanya penangkapan terhadap kedua orang pelaku tersebut.
Awalnya, Seorang pemuda bernama Syailendra (18) menjadi korban perampasan gawai oleh dua pemuda yang bernama Wahyu (17) dan Alfarizi (18).
Selanjutnya korban melaporkan kejadian yang menimpa dirinya ke Polres Metro Jakarta Timur.
Berdasarkan adanya laporan tersebut, “Tim Rajawali Polres Metro Jakarta Timur langsung meluncur mengejar pelaku pada pukul 03.30, setelah menerima laporan bahwa adanya tindak kriminalitas di kawasan Jalan Tipar Cakung. Kami kemudian menemukan pelaku lari ke Jalab Raya Bekasi,” kata Arie kepada basisnews.co.id, Minggu (19/4/2020).
Saat berhasil dikejar, keduanya kedapatan mengantungi senjata tajam berupa celurit berukuran besar.
Mereka tak segan-segan melukai korbannya apabila menolak untuk memberikan harta benda miliknya,” ujarnya.
Kapolres menjelaskan bahwa polisi sempat memperingatkan dua pelaku tersebut, namun mereka malah mencoba untuk melarikan diri.
Alhasil, petugas terpaksa melontarkan timah panas yang bersarang di perut bernama Wahyu.
“Kami terpaksa memberikan tindakan tegas dan terukur kepada pelaku yang dibonceng,” pungkas Arie.
Reporter : cendro pat
Panglima TNI Bersama Kapolri Dampingi Presiden RI Buka MTQ Ke-XXX Tahun 2024
Jakarta, HarianBasis - Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto mendampingi Presiden RI Joko Widodo membuka acara Musabaqah Tilawatil Qur'an (MTQ)...