BASIS-PEKANBARU I Randi Perdana Putra Alias Randi (28) warga Jalan Tri Bakti, Kecamatan Payung Sekaki Kota Pekanbaru ini Lebaran di sel Tahanan Polsek Sukajadi karena Ulahnya merobek Tas milik Laila Boru Panjaitan sesaat Tumpangi Mobil Ankutan Umum. Sabtu (11/4) sekitar pukul 23.00 WIB.
Ceritanya, Laila menumpangi Angkutan Umum dengan tujuan pulang kekawasa. Rumah. Dipertengahan Jalan Sang supir dan kenek mengaku ada yang salah di ban. Disitu dia,pelaku,red turun melihat bagian belakang mobil.
Namun, korban daianjurkan untuk duduk padabkursi depan. Nah disitulah pelaku merobek tas dan berhasil membawa dua uni hp.
Korban mengetahui aksi itu lantas membuat pengaduan berdasarkan ciri-ciri kedua pelaku.
Lewat laporan korban, pelaku berhasil diamankan berikut barang bukti dua unit hp.
Ketika Dikomfirmasi Akp A Gani SH M.Si melalui Kanit Reskrim Iptu Abdul Halim SE membenarkan kejadian tersebut.
REPORTER: (SITUMORANG)