BASIS-RIAU I Dalam Memutus Mata Rantai penyebaran Covid19, Polres Kampar dan Jajaran Melaksanakan Sosial Distancing Dan Physical Distancing di masyarakat.
Hal tersebut berlangsung atas perintah Kapolri dan pemerintah dalam memutus mata rantai penyebaran Covid 19.
Terlihat awak media ini pada Kamis (2/4), Sebanya Puluhan Personil dari Polres Kampar bersama Kodim 0313/KPR melaskanan Patroli menuju kawasan Bangkinang dengan menyampaikan sejumlah pesan Kapolri.
Petugas gabungan selanjutnya mendatangi sejumlah Warkop yang dijadikan tempat berkumpulnya warga. Sambil menyampaikan pendapat agar mengurangi aktifitas di luar rumah. Dan menjaga jarak bila dalam keadaan urgent.
Adapula penyampaian soal agar menjaga kebersihan diri yakni mencuci tangan dengan baik agar tidak mudah terpapar penyakit.
Adapun penyampaian di sejumlah wilayah yakni, Polsek Tapung Hilir dengan 4 personel, Polsek Kampar dengan 5 personel, Polsek Tapung dengan 5 personel, Polsek Kampar Kiri Hilir 4 personel, Polsek Perhentian Raja 4 personel, Polsek Tambang 3 personel dan Polsek XIII Koto Kampar dengan 4 personel.
Kapolres Kampar AKBP Mohammad Kholid SIK melalui Kasubbag Humas Iptu Deni Yusra kepada media menjelaskan,
“kegiatan ini sebagai upaya memutus penyebaran Covid-19 sebagaimana maklumat Kapolri yang dikeluarkan beberapa waktu lalu.
Sebagaimana lanjutnya, arahan Kapolres Kampar kepada seluruh personel, dalam melakukan kegiatan ini agar tetap mengedepankan etika dan tatakrama serta sampaikan dengan santun.
“kita harus memberikan pemahaman kepada masyarakat bahwa sebaiknya saat ini kurangi aktivitas keluar rumah, namun apabila terpaksa harus keluar tetap lakukan Physical Distancing yaitu jaga jarak dengan orang lain untuk mencegah penularan Covid-19,” Tutur Kapolres.
REPORTER: (SITUMORANG)