TANJUNGPINANG – BASIS |
Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Tanjungpinang membubarkan konvoi puluhan pelajar di Tanjungpinang, Sabtu (2/5/2020) malam. Kendati sudah ada imbauan terkait larangan konvoi, belum lagi di tengah pandemi virus corona (Covid-19).
Namun, karena sejumlah pelajar tidak diindahkan imbauan tersebut, anggota polantas yang melakukan patroli langsung mengambil tindakan tegas pelajar dengan berkonvoi ria di bilangan Jalan Raya Dompak dan Jl Sukarno Hatta, Kota Tanjungpinang.
Dengan seragam putih abu-abu yang sudah dicorat-coret, mereka berkonvoi ria dan berteriak “Kami lulus, kami lulus,” sembari membunyikan klakson sepeda motornya.
Terkait aksi ini, anggota polantas membubarkan bahkan ada sebagian yang turut diamankan.
Sebelumnya Kapolres Tanjungpinang, AKBP Muhammad Iqbal menegaskan larangan melakukan konvoi, berkumpul dalam jumlah banyak apalagi dengan menggunakan kendaraan bermotor yang dapat mengganggu para pengguna jalan lainnya.
“Kumpul dan konvoi akan memicu penyebaran Covid-19 yang mana saat ini kita tengah gencar menggaungkan physical distancing, menjaga jarak aman demi pencegahan penularan Covid-19,” kata AKBP Iqbal.
Polres Tanjungpinang mengerahkan anggota untuk melaksanakan patroli rutin di sepanjang jalan. “Apabila diketahui adanya konvoi maka Polres Tanjungpinang tidak segan untuk membubarkan bahkan memberikan sanksi tindakan,” ujarnya.
Reporter : Roy A Simanungkalit
Divhumas Polri
Polda Kepri Ditunjuk Jadi Lokasi PKDN Sespimti Polri 2025
Batam, HarianBasis - Polda Kepulauan Riau (Kepri) ditunjuk sebagai lokasi Praktik Kerja Dalam Negeri (PKDN) Sekolah Staf dan Pimpinan Tinggi...