Pakpak Bharat, Harian Basis .Co – Pemerintah Kabupaten Pakpak Bharat akan menerbitkan sekitar 400 lembar surat tanda daftar budidaya (STDB) untuk keperluan pengembangan sawit. Dinas Ketapang dan Pertanian setempat kini tengah melakukan validasi data petani pekebun kelapa sawit yang ada di daerah itu.
Anggaran yang direncanakan untuk perluasan areal tanam untuk memenuhi sekitar 400 helai STDB dimaksud digadang-gadang akan diperoleh dari sumber pendanaan APBN Kementerian Pertanian RI melalui Dana Bagi Hasil (DBH) sektor persawitan.
Dana tersebut merupakan persentase alokasi bea keluar dan pungutan ekspor dari objek minyak mentah sawit crude palm oil (CPO) dan sejumlah produk turunannya.
Para pekebun sawit dikumpulkan kemarin di Gedung Serba Guna, Salak, guna pemenuhan validasi data yang kongkrit, termasuk luasan areal yang akan digunakan atau ditanami.
Kegiatan itu menghadirkan pengurus kelompok tani (poktan) dan sejumlah aparat desa. Tenaga ahli yang dipercaya untuk menangani program tersebut diserahkan kepada Suhendra Catur Saputra, perwakilan dari Yayasan Tangguh Khatulistiwa.
Kadis Ketapang dan Pertanian Pakpak Bharat, Adei Johan Banurea MP menjelaskan, program dimaksud diharapkan akan bisa mendorong peningkatan kesejahteraan, khususnya petani pekebun sawit di daerah ini. DBH yang akan diperoleh nanti merupakan upaya otorita setempat yang melakukan lobi-lobi intens ke Pemerintah vertikal.
Ditambahkan Adei Johan, komidit sawit sangat mempengaruhi pertumbuhan perekonomian di Kabupaten Pakpak Bharat. Diharapkan, melalui validasi data ini, pihaknya akan memperoleh informasi yang akurat sebagai landasan untuk mengambil kebijakan menjalankan program.
Ke-400 lembar surat STDB dimaksud akan tersebar di lima kecamatan se-Kabupaten Pakpak Bharat.
(FP)