BASIS – LABUHANBATU |
Polres Labuhan Batu lakukan kegiatan penyemprotan pembasmi virus kepada sejumlah tahanan untuk mencegah penularan Covid -19 yang dilakukan dihalaman Mapolres Pabuhan Batu.
Kapolres Labuhan Batu menjelaskan kepada BASIS NEWS, penyemprotan terhadap tahanan dilakukan pada akhir pekan lalu, Namun akan tetap dilanjutkan pada tahanan baru yang akan di masukkan ke dalam sel.
Hal ini dilakukan untuk memastikan seluruh tahanan terlindung dari penyebaran virus covid 19.
“Semua wajib memasuki bilik untuk disemprot disinfektan guna mencegah penyebaran virus Corona,” tegas Kepala Satuan (Kasat) Tahti, Iptu Thomson Haro
Proses sterilisasi dilakukan dengan memasukkan masing-masing tahanan ke dalam ruang yang sudah dilengkapi alat dan obat dalam bentuk cairan semprot.
Keseluruhan terduga pelaku tindak pidana tersebut wajib mengikuti prosedur yang telah ditetapkan sebagai langkah aman agar tidak tertular covid 19.
“Tahanan kita keluarkan, ini menjaga kesehatan dan kekebalan tubuh dari penyebaran virus Covid-19,” sebutnya.
Setiap tahanan yang telah melalui proses penyemprotan, wajib berjemur. Hal itu juga bertujuan untuk menambah dan meningkatkan kekebalan tubuh dengan bantuan sina ultraviolet.
“Kita tidak ingin kecolongan. Sejumlah personil Polres Labuhanbatu mengawal tahanan yang akan dimasukkan dalam bilik guna penyemprotan desinfektan. Agar semua aman, hak mereka sebagai tahanan untuk dilindungi juga kita berikan,” ucapnya.
(Tonggo Tambunan)
Ketua TP PKK Pakpak Bharat Membuka Tertip Administrasi bagi Para Kader PKK
Pakpak Bharat, Harian Basis .Co -Ketua TP PKK Pakpak Bharat, Ny Juniatry Franc Bernhard Tumanggor membuka Sosialisasi Tertib Administrasi PKK...