KISARAN – BASIS | Masyarakat Desa Sei lama Kec. Simpang Empat,Kab.Asahan melaksanakan rapat pembentukan gugus tugas pencegahan dan penanganan Covid -19 di Balai Desa Sei Lama, Senin, 06/04/2020 .
Rapat tersebut dihadiri oleh Pengurus BPD, LPM,Bumdes, Babinkamtibmas , Polsek , Babinsa, tokoh masyarakat/agama, Bidan Desa & team gugus pencegahan dan penanganan Covid 19 dari Kecamatan Simpang Empat.
Menurut Kepala Desa Sei Lama, Bpk. Bangun Asahan rapat ini untuk mengantisipasi penyebaran Virus Covid -19 di desa Sei Lama, dan menurut beliau Desa Sei lama masih zona aman.
Pembentukan gugus pencegahan Covid 19 dan menindaklanjuti surat edaran Bupati Asahan Nomor 140/1291 tgl 30Maret 2020,mengenai Penegasan Padat Karya Tunai Desa dan Pencegahan dan penanganan Covid – 19 berskala Lokal Desa serta Penyusunan Perubahan Peraturan Desa Tentang APB DESA tahun 2020.
Melalui hasil rapat dipilih team Gugus Pencegahan dan Penanganan Covid-19 tingkat Desa yaitu Ketua Bp. Bangun Hasibuan ( Kades), Wakil Ketua Bp. Sabam Manurung ( Ketua BPD) , Sekretaris :Bp.Syahrial ( Sekdes Sei Lama).
Posko Team Gugus Pencegahan & Penanganan berada di Dusun V .
Adapun Tugas Gugus Pencegahan & Penanganan Covid – 19 tingkat Desa Sei Lama diantaranya, melakukan edukasi melalui sosialisasi yang tepat dengan menjelaskan perihal informasi terkait dengan Covid – 19 baik gejala, cara penularan maupun langkah2 pencegahannya.
Pesan terakhir dari Bpk. Kades Sei Lama, dengan di bentuknya Team Gugus ini semua saling bersinergi dan berkomunikasi.
(S butar-butar /charli siahaan)
Kordiv Humas Bawaslu Sumut Ingatkan Pasal 108 Gagalkan Calon
Pakpak Bharat, Harian Basis .Co -Saut Boangmanalu Kordinator Divisi Humas Data dan Informasi Bawaslu Sumut ingatkan seluruh jajaran penyelenggara Pemilu...