BASIS-MEDAN I Berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP/202/IV/2020/SU/Polrestabes Medan/Sek Medan Helvetia tanggal 08 April 2020 pelapor Atas nama Sunario
Tekab Polsek Medan Helvetia yang dipimpin oleh Panit 2 Reskrim Ipda Theo melakukan pengembangan terkait kasus tesebut, sekira pukul 23.00 wib, hari kamis tanggal 09 April 2020, Tekab Polsek Medan Helvetia mendapat informasi bahwa Pelaku berada di jalan Mesjid Kelurahan Cinta Damai Kecamatan Medan Helvetia.
Kemudian Tekab Polsek Medan Helvetia langsung menuju TKP dan melakukan penangkapan terhadap Pelaku atas nama Fadli Azhari Marpaung beserta dengan kendaraan hasil curiannya 1 (satu) Unit Honda Supra X warna biru BK 2564 ACP.
Selanjutnya Tekab Polsek Medan Helvetia melakukan penggeledahan badan dan ditemukan 1 (Satu) set Kunci T dari kantong celana sebelah kanan Pelaku, dan saat dilakukan interogasi pelaku mengakui telah melakukan pencurian Sp.Motor Honda Supra X 125 BK 2564 ACP di Bengkel Bagus di jalan Mesjid Kelurahan Cinta Damai Kecamatan Medan Helvetia.
Saat Tekab Polsek Medan Helvetia melakukan pengembangan untuk mencari keberadaan barang bukti lainnya, Pelaku berusaha melarikan diri dan melawan petugas, dengan cepat dan sigap Tekab Polsek Medan Helvetia memberikan tembakan peringatan 3 (tiga) kali keatas, namun tidak diindahkan oleh pelaku, takut buruannya kabur, Tekab Polsek Medan Helvetia melakukan tindakan tegas dan terukur kearah kaki pelaku sehingga pelaku dapat dilumpuhkan, kemudian pelaku dibawa ke RS.Bhyangkara utk mendapatkan penanganan dan perawatan medis, usai dari perwatan medis selanjutnya pelaku dibawa ke Polsek Medan Helvetia untuk dilakukan proses penyidikan.
Adapun barang bukti yang dapat diamankan 1(satu) buah Kunci T lengkap dengan Mata Kunci, dan 1(satu) Unit Honda Supra X warna hitam biru BK 2564 ACP serta 1(satu) buah jaket warna merah dan 1(satu) buah topi warna abu – abu dan 1(satu) buah sandal
Kejadian bermula sesuai Laporan Pengaduan korban pada hari Jum’at tanggal 03 April 2020 sekira pukul 15.30 wib, adapun pelaku Fadli datang ketempat kerja korban dan mengobrol serta membantu korban di bengkel tersebut, namun sekira pukul 17.00 wib, korban kembali ke bengkel tersebut, dilihatnya sepeda motor miliknya sudah tidak ada lagi di bengkel tersebut,
Atas kejadian tersebut korban Sunario umur 39 tahun pekerjaan karyawan swasta alamat Dusun IV Sukarejo kecamatan Stabat kabupaten Langkat,
Di tempat terpisah, melalui smartphonenya Kapolsek Medan Helvetia Kompol Pardamean Hutahaean.S.H.S.I.K dalam hal ini membenarkan penangkapan tersebut, dan saat ini masih dilakukan pemeriksaan oleh penyidik kami.
REPORTER: IRUL-TAMBUNAN)
Bawaslu Provsu Lakukan Kegiatan Rapat Pengawasan Partisipatif di Sekretariat Bawaslu Pakpak Bharat
Pakpak Bharat, Harian Basis .Co -Bawaslu Provinsi Sumatera Utara melakukan kegiatan Rapat Pengawasan Partisipatif dalam rangka Konsolidasi Kader Pengawasan dan...