Batubara – BASIS |
AF, (36) salah seorang warga beralamat Jl Rakyat Kec Tanjungtiram Kab Batubara ditemukan positif Covid 19.
Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 Kab. Batubara, drg Wahid Khusyairi mengatakan kepada BasisNews.co.id, Nama tersebut tidak ada dalam data Penyelidikan Epidemiologi (PE) Dinas Kesehatan Kab Batubara, baik itu berstatus sebagai ODP, PDP, OTG maupun Pelaku Perjalanan. ucapnya.
Tambahnya, setelah cross check kepada keluarga melalui kepala desa dan bidan desa, maka didapat keterangan bahwa yang bersangkutan sudah lama tidak pulang atau berdomisili di alamat tersebut, termasuk pada lebaran 1441 H. ” AF merantau di medan dengan alamat berpindah – pindah.
“Di sini yang bersangkutan memiliki KTP Kab Batubara, tetapi tidak berdomisili di Batubara. Maka kasus positif Covid-19 ini tidak bisa ditempatkan sebagai kasus di Batubara.
Kami minta GTPP Provsu agar menghapus data kasus tersebut dari Kab. Batubara,” kata Wahid.
Kasus positif Covid-19 di Kab Batubara itu beredarnya di media sosial tentang Surat Keterangan dari salah satu rumah sakit dengan dokter pemeriksa dr RI M. Ked (DV), Sp. KK, FINDSDV yang menerangkan bahwa AF, 36, alamat Jl Rakyat, Tanjungtiram Kab Batubara, jasil pemeriksaan swab, 22 Mei 2020, dengan hasil positif.
Kemudian Sumut Tanggap Covid- 19 telah mengumumkan data kasus Covid-19 pada 33 Kab/Kota di Provsu tanggal 27 Mei 2020 pukul 17.00, bahwa di Kab Batubara telah ditemukan 1 (satu) kasus positif Covid-19.
Reporter : Rusli /Acep
KPUD dan Bawaslu Pakpak Bharat Turut Hadir Dalam Acara Deklarasi Pilkada Damai
Pakpak Bharat, Harian Basis .Co -KPUD dan Bawaslu Pakpak Bharat turut menghadiri Deklarasi Pilkada Damai di Lapangan Kasean Banurea, Napa...