BASISNEWS, TEBINGTINGGI – Berdasarkan data hasil rekap pelipatan dan sortir surat suara Pemilu 2019, dari 362.167 lembar surat suara yang diterima Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tebingtinggi untuk pemilihan umum DPR RI, DPRD Provinsi Sumut dan DPRD Kota Tebingtinggi daerah pemilihan (Dapil) I, II dan III, sebanyak 3.249 lembar surat suara yang rusak.
“Surat-surat suara yang rusak itu nanti akan diganti oleh KPU RI,” jelas Kordiv Sospenpem dan SDM KPU Tebing Tinggi, Emil Sofyan di Media Center KPU Tebingtinggi Jalan Rumah Sakit Umum Kelurahan Pasar Baru Kecamatan Tebingtinggi Kota, Rabu (27/3).
Adapun rincian surat suara yang rusak, untuk DPR RI Dapil Sumut I sebanyak 416 rusak dari 120.563 lembar yang diterima, DPRD Provinsi Sumut Dapil 4, sebanyak 914 rusak dari 119.460 yang diterima.
DPRD Kota Tebingtinggi Dapil I, 505 rusak dari 44.036, Dapil II 1.347 rusak dari 48.691 dan Dapil III sebanyak 67 surat suara rusak dari 26.817 yang diterima KPU Kota Tebingtinggi.
“Jumlah total keseluruhan surat suara yang rusak sebanyak 3.249 lembar, dengan kerusakan tersebut, surat suara untuk pemilu DPRD Provinsi Dapil Sumut 4 kurang 1.420 lembar, DPRD Kota Dapil I kurang 955 lembar dan Dapil II kurang 1.495 lembar,”jelasnya.
Menurut Emil, surat-surat suara yang rusak serta kekurangan surat suara untuk masing-masing Dapil tersebut sudah dilaporkan ke KPU RI.
“Surat suara yang rusak akan diganti untuk melengkapi kekurangannya, sedangkan surat suara yang rusak hasil sortiran nantinya akan dimusnahkan dengan disaksikan seluruh unsur yang berkepentingan dalam pemilu nanti,” terang Emil Sofyan. (2R)
Sosialisasi Pencegahan Kekerasan Terhadap Anak dan Perempuan di Kabupaten Pakpak Bharat
Pakpak Bharat, Harian Basis .Co -Dinas PMDPPA dan KB Kabupaten Pakpak Bharat melaksanakan Sosialiasi Pencegahan Kekerasan Terhadap Anak dan perempuan...