BASIS-SUMUT I Personel Pangkalan TNI AL (Lanal) Tanjung Balai Asahan Lantamal I, Koarmada I mengamankan 27 orang Pekerja Migran tanpa dokumen (Ilegal) yang memasuki Indonesia melalui jalur tikus laut di Pantai Sungai Sembilang Kabupaten Asahan, Sumatera Utara, Sabtu (2/5/2020).
Dari jumlah itu, 4 diantaranya adalah warga dari Kota Lhokseumawe.
Informasi dari Dispen Lantamal I, menyebutkan, 4 TKI ilegal warga Lhokseumawe tersebut diamankan kepada Satgas Covid-19 kota Tanjung Balai guna dilakukan SOP Covid-19 serta penanganan lebih lanjut dan proses karantina.
Dari 27 TKI tersebut yang diamankan pada Sabtu 2 Mei 2020 sekitar pukul 06.30 WIB.
Dalam laporan itu disebutkan, dari total 27 TKI ilegal yang diamankan, 4 orang di antaranya tercatat sebagai warga asal kota Lhokseumawe, namun hingga saat ini belum ada informasi detail nama keempat warga Lhokseumawe tersebut.
Komandan Lanal Tanjung Balai Asahan, Letkol Laut (P) Dafris Datuk Syahrudin melalui, Letda Laut (S) Mega Patinurjaya Papen Dinas Penerangan Lantamal I menjelaskan kronologi penangkapan TKI Ilegal tersebut.
Pagi sekira Pukul 06.30 WIB, Kapal Patroli Keamanan Laut (Patkamla) TBA I-I-61 Lanal TBA yang tengah berpatroli di perairan laut Asahan menemukan sekelompok orang di tepi Pantai Sungai Sembilang Perairan Asahan.
Sekelompok orang yang diduga TKI iilegal dari Negara Malaysia diperkirakan baru mendarat pagi tadi.
“Setelah dilakukan pemeriksaan awal dan ternyata benar bahwa kelompok orang yang berjumlah 27 orang tersebut merupakan TKI illegal yang ditelantarkan oleh kapal yang sebelumnya telah menyeberangkan mereka dari Malaysia,” tulis Letda Laut (S) Mega Patinurjaya Papen Dinas Penerangan Lantamal I.
Komandan Lanal Tanjung Balai Asahan, lanjut Letda Laut (S) Mega Patinurjaya Ke-27 TKI Ilegal yang terdiri dari 26 Laki-Laki dan 1 Perempuan tersebut selanjutnya dibawa ke Posmat Bagan Asahan dibantu oleh Kapal Nelayan setempat dengan dikawal oleh Patkamla TBA I-I-61 Lanal TBA.
Setibanya di Posmat Bagan Asahan, Ke-27 orang TKI Ilegal diberlakukan prosedur tetap pemeriksaan Covid-19 oleh Satgas COVID-19 Lanal TBA yakni pemeriksaan kesehatan, pengecekan suhu tubuh dan penyemprotan disinfektan termasuk barang bawaannya. Selain itu dilaksanakan pengecekan barang bawaan guna mengantisipasi masuknya narkoba melalui TKI ilegal tersebut.
Menanggapi kejadian tersebut, Komandan Pangkalan Utama TNI Angkatan Laut I (Danlantamal I) Laksma TNI Abdul Rasyid K, SE MM, tambah Letda Laut (S) Mega Patinurjaya mengatakan setelah berkali-kali mengamankan TKI Ilegal, akhir pekan merupakan waktu yang biasa digunakan penyelundup untuk memasukkan TKI melalui Perairan Asahan.
Patroli TNI AL khususnya Lanal TBA yang merupakan Pangkalan TNI AL Jajaran Lantamal I tidak mengenal libur ataupun akhir pekan sehingga penyelundupan yang terjadi Sabtu pagi ini bisa dideteksi dan diamankan untuk dilakukan pemeriksaan dan penerapan protokol pemeriksaan Covid-19.
“Pada saat Pandemi Covid-19, Patroli laut di Jajaran Lantamal I lebih ditingkatkan intensitasnya. Hal ini dilakukan untuk mendeteksi kedatangan TKI Ilegal yang berusaha masuk lewat laut,” sebut Danlantamal I.
Terhadap ke-27 orang TKI ilegal yang tertangkap di Pantai Sungai Sembilang Kabupaten Asahan setelah dilaksanakan pemeriksaan dan pendataan oleh Tim Satgas COVID-19 Lanal TBA, Selanjutnya kesemua TKI ilegal tersebut diserahkan kepada Satgas Covid-19 kota Tanjung Balai guna dilakukan SOP Covid-19 serta penanganan lebih lanjut dan proses karantina.
REPORTER: (BASIS)