BASIS-MEDAN I Sungguh apes nasib pedagang Cabai yang satu ini. Pasalnya, belum lagi sempat menjajakan barang dagangannya, malah keempat jari tangan kirinya harus putus ditebas Senjata tajam (Sajam) oleh 2 kawanan begal saat berada di perlintasan rel kereta api yang berada di Jalan AR Hakim, Kelurahan Bantan, Kecamatan Medan Tembung, Kota Medan, Provinsi Sumatera Utara (Sumut), Jumat (01/05/2020) sekira pukul 05.00 WIB.
Untuk mendapatkan perawatan medis, kini korban yang diketahui bernama Erdina Br Sihombing warga Jalan AR Hakim Gang Rahayu II, Kecamatan Medan Denai, Kota Medan, Provinsi Sumut telah dilarikan ke Rumah Sakit Murni Teguh.
Berdasarkan informasi yang diperoleh, kasus pembegalan yang berujung dengan putusnya 4 jari tangan kiri wanita berusia 54 tahunan ini, terjadi di saat korban berangkat dari rumahnya di Jalan AR Hakim Gang Rahayu II, Kecamatan Medan Denai, Kota Medan, Provinsi Sumut dengan menumpangi Beca bermotor (Betor) untuk berdagang Cabai di Komplek MMTC yang berada di Jalan William Iskandar/Pancing, Kecamatan Percut Seituan, Kota Medan, Provinsi Sumut.
Namun saat berada di perlintasan rel kereta api di Jalan AR Hakim, Kecamatan Medan Tembung, Kota Medan, Provinsi Sumut, tiba-tiba saja Betor yang ditumpangi korban dipepet oleh 2 orang pria tak dikenal yang mengendarai sepedamotor. Lantas secara tiba-tiba saja, salah satu dari tersangka yang berada di boncengan merampas tas sandang milik pedagang Cabai ini.
Tidak terima tas sandangnya dirampas, wanita berusia 54 tahunan ini mencoba mempertahankannya. Sehingga aksi tarik menarik di antara keduanya pun terjadi. Pada saat itulah, salah seorang dari tersangka lainnya langsung mengeluarkan sebilah Sajam dan menebaskannya ke arah tangan korban yang tepat mengenai keempat jarinya hingga terputus.
Setelah berhasil melukai dan membawa kabur barang milik korbannya berisikan uang tunai sebesar Rp 4 juta dan 1 unit handphone, kedua bandit jalanan yang tergolong sadis ini langsung melarikan diri. Sedangkan korban sendiri dilarikan ke RS Murni Teguh untuk mendapatkan perawatan medis.
Kasat Reskrim Polrestabes Medan, AKBP Ronny Nicolas Sidabutar saat dikonfirmasi wartawan membenarkan adanya kasus pembegalan yang mengakibatkan korbannya mengalami luka di jari tangannya.
“Benar, kasusnya sedang didalami dan korban masih menjalani perawatan medis di RS Murni Teguh,” pungkasnya mengakhiri.
REPORTER: (IRUL-TAMBUNAN)