LABUHAN BATU – BASIS |
Warga Jalan Perdamaian Kelurahan Silandorung, Kecamatan Rantau Utara, Kabupaten Labuhan Batu, Sumatera Utara merupakan Pasien Dalam Pengawasan (PDP) ke-3 jenis kelamin laki-laki telah dilakukan ravid test positif reaktif.
Menurut juru bicara Gugus Tugas Kabupaten Labuhan Batu Rajid pada Kamis (23/04/2020) mengatakan bahwa benar ada warga Jalan Perdamian Kelurahan Silandorung, Kecamatan Rantau Selatan, berjenis kelamin laki-laki setelah dilakukan ravid test dengan hasil positif reaktif.
Menurut Rajid, pasien tiba di IGD setelah dapat rujukan dari klinik bunda/klinik dr chairil Jalan Ahmad Yani, depan Masjid Agung, dengan keluhan batuk dan sesak pada Rabu malam 22/04/2020 sekira pukul 20.00 WIB.
Dan selanjutnya pasien di periksa oleh dr tim Covid-19 dan langsung di konsultasikan ke dr Guntur Ginting Sp.Pd sebagai dr penangung jawab.
Pada saat amanese petugas menanyakan riwayat perjalanan dan keluarganya, pasien menjawab bahwa istri berprofesi pedagang pakaian dan baru pulang belanja dari Medan.
Selanjutnya dr menganjurkan supaya di periksaan kelaboturium ravid test beserta darah lengkap, dan setelah dilakukan tes hasilnya positif reaktif, jelas Rajid.
Selanjutnya dr menganjurkan agar pasien segerah dirujuk, melalui program rujukan SIRS RUTE ke RSU Marta Friska Medan.
Dan selanjutnya di lakulan proses pemberangkatan kepada pasien dengan kelengkapan obat dan admistrasi serta surat persetujuan dari keluarga.
Pada Kamis (24/04/2020) sekira pukul 05.00 WIB pasien diberangkatkan ke RSU Marta Friska Medan, mengunakan ambulance dan di dampingi oleh perawat dan sopir ambulance beserta anak kandungnya Si pasien yang telah kami fasilitasi dengan memakai Alat Pelindung Diri (APD) yang telah kami sediakan, sebut jubir gugus tugas Covid-19 Labuhan Batu.
Reporter : Joel Tp.bolon.
400 Lembar STDB akan Diterbitkan Pemkab Pakpak Bharat
Pakpak Bharat, Harian Basis .Co - Pemerintah Kabupaten Pakpak Bharat akan menerbitkan sekitar 400 lembar surat tanda daftar budidaya (STDB)...