BASIS-MEDAN I Sempat melakukan perlawanan dengan senjata tajam saat akan diamankan, personil Sat Reskrim Polrestabes Medan terpaksa menembak mati tersangka begal yang kerap melakukan aksinya dengan senjata tajam jenis Samurai.
Tersangka Ahmadi Syaputra Harahap alias Madi (32) warga Jalan Prima Gang Bersama, Desa Tembung, Kecamatan Percut Sei Tuan. Aksi pembegalan sepeda motor yang dilakukan tersangka terjadi, Kamis (2/4/20), dini hari di Jalan Pasar VII Tembung, Kecamatan Percut Sei Tuan.
Tersangka mengancam korbanya Nazaruddin Akbar (35) dengan samurai, dan menggasak sepedamotor Honda Mega Pro BK 3299 ABK milik korban. Setelah korban melapor ke Polrestabes Medan, petugas Unit Pidum Sat Reskrim pun bergerak cepat melakukan penyelidikan.
Setelahmengetahui identitas dan keberadaan tersangka, Kamis (9/4/20) dinihari di Jalan Baru, Desa Tembung, Kecamatan Percut Sei Tuan, petugas langsung meluncur ke lokasi melakukan penangkapan.
Tiba di lokasi, tersangka yang hendak diringkus mencoba memukul mundur petugas dengan mengancam petugas menggunakan samurai dan tombak. Akibatnya salah satu petugas polisi mengalami luka pada tangannya.
Petugas pun mengambil tindakan tegas sehingga akhirnya tersangka terpaksa ditembak mati. Selanjutnya jenazah tersangka dibawa ke RS Bhayangkara Medan.
Dari tersangka, polisi mengamankan senjata tajam jenis samurai dan tombak.
Kapolrestabes Medan Kombes Pol Jhonny Eddizon Isir didampingi Kasat Reskrim AKBP Ronny Nicholas Sidabutar, Kamis (9/4/20), mengatakan tindakan tegas terpaksa diberikan dikarenakan melukai petugas dengan senjata tajam saat diamankan.
REPORTER: (IRUL-TAMBUNAN)