BASISNEWS, LANGKAT – Petugas Polsek Padang Tualang mengamankan seorang pengendara sepeda motor karena memiliki tiga paket sabu. Dua paket sabu ditemukan dari bawah jok sepeda motor. Sedangkan satu paket lagi diselip dalam sarung samurai.
Tersangka, KD alias Putra (21), warga Durun I Banyu Urip, Desa Sei Litur Tasik, Kecamatan Sawit Seberang, diamankan saat melintas di Kampung Malaysia, Desa Mekar Sawit, Kecamatan Sawit Seberang, Kabupaten Langkat, Selasa (26/3 sekitar jam 21.00 WIB.
“Penangkapan tersangka hasil pengembangan informasi warga yang diperoleh Polsek Padang Tualang,” kata Kasubbag Humas Polres Langkat AKP Arnold Hasibuan, Rab (27/3).
Selain tiga paket sabu, polisi juga mengamankan sepeda motor Honda Vario BK BK 6984 PAS, samurai sepanjang 1 meter serta HP milik tersangka.
Arnold mengatakan tersangka dijerat pasal 114 ayat 1 subs pasal 112 UU No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. (2R)
DPRD Kabupaten labuhanbatu Selatan Rapat paripurna P.ABD Sekaligus Dengar Laporan Banggar 2023
Labusel, Harian Basis - DPRD Kabupaten labuhanbatu selatan Adakan Sidang dengan sekali gus Mendengar laporan penitia Badan Anggaran Untuk Rancangan...