BASISNEWS, LANGKAT – Petugas Polsek Padang Tualang mengamankan seorang pengendara sepeda motor karena memiliki tiga paket sabu. Dua paket sabu ditemukan dari bawah jok sepeda motor. Sedangkan satu paket lagi diselip dalam sarung samurai.
Tersangka, KD alias Putra (21), warga Durun I Banyu Urip, Desa Sei Litur Tasik, Kecamatan Sawit Seberang, diamankan saat melintas di Kampung Malaysia, Desa Mekar Sawit, Kecamatan Sawit Seberang, Kabupaten Langkat, Selasa (26/3 sekitar jam 21.00 WIB.
“Penangkapan tersangka hasil pengembangan informasi warga yang diperoleh Polsek Padang Tualang,” kata Kasubbag Humas Polres Langkat AKP Arnold Hasibuan, Rab (27/3).
Selain tiga paket sabu, polisi juga mengamankan sepeda motor Honda Vario BK BK 6984 PAS, samurai sepanjang 1 meter serta HP milik tersangka.
Arnold mengatakan tersangka dijerat pasal 114 ayat 1 subs pasal 112 UU No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. (2R)
Kordiv Humas Bawaslu Sumut Ingatkan Pasal 108 Gagalkan Calon
Pakpak Bharat, Harian Basis .Co -Saut Boangmanalu Kordinator Divisi Humas Data dan Informasi Bawaslu Sumut ingatkan seluruh jajaran penyelenggara Pemilu...