Korban diketahui seorang siswa kelas II SMP bernama Cadra Prayuga (13), warga Nagori Bahjoga, Kecamatan Jawa Maraja Bahjambi, Kabupaten Simalungun. Penemuan mayat ini pertama kali ditemukan oleh saksi bernama Suliyan yang sedang mengangon lembu di seputaran tempat dikebumikannya mayat. Karena banyak lembu yang berkumpul di sekitaran mayat tersebut, Saksipun coba mendekati lokasi tersebut. Masih berjarak sekitar 5 (lima) meter, saksi mencium aroma bau busuk yang sangat menyengat. Setelah didekati saksi melihat bahwa ada mayat. Selnjutnya saksi memanggil warga yang dekat dengan lokasi serta mengadu ke polsek bangun.
Tidak lama berselang, personil dari Polsek Bangun mendatangi lokasi tempat ditemukannya mayat. Selanjutnya pihak polsek meminta bantuan ke tim Inafis Polres Simalungun dan melakukan penggalian serta membawa mayat ke intalasi forensik rumah sakit umum Djasamen Saragih Pematangsiantar.
Kapolsek Bangun, AKP Banuara Manurung dalam keterangan Pers-nya mengatakan, pihak polsek Bangun mendapat informasi dari warga soal penemuan mayat sekitar pukul 13.30 wib, Rabu 08/04/2020. Langsung kita pergi ke TKP dan benar kita temukan mayat di TKP, dan kita lakukan policeline, mencari bukti – bukti diseputaran TKP. Dari hasil penyisiran di TKP, ditemukan barang bukti 1(satu) buah cangkul yang diduga dipergunakan pelaku untuk mengubur korban. Selanjutnya kita hubungi tim inafis polres Simalungun. Setibanya di TKP, tim inafis langsung melakukan olah TKP dan selanjutnya mayat di bawa ke RSU Djasamen Saragih Pematangsiantar untuk di Otopsi.
Lebih lanjut Kapolsek Bangun menjelaskan, “saat ditemukan korban separuh badannya ditanam, dada bagian atas kelihatan, sementara dada ke bawah tertanam dan ditutupi dengan daun- daunan dari tumbuhan yang menjalar”. Untuk korban sendiri telah dilaporkan hilang sejak sabtu malam, dan keluarga korban telah melaporkannya ke polsek bangun hari Senin, 06/04/2020.
Dalam keterangan pers-nya Kapolsek Bangun juga mengatakan, “atas doa dan kerjasama yang baik rekan – rekan, untuk sementara sudah kita amankan 2(dua) orang pelaku dan sekarang sudah dilakukan pemeriksaan di polsek Bangun. Sementara untuk motif pembunuhan, pihak kepolisian dalam hal ini polsek Bangun masih melakukan pemeriksaan dan pendalaman, demikian juga dengan sepeda motor korban dan handphone milik korban masih kita cari sesegera mungkin”. tutup Kapolsek.
Kedua pelaku yang diamankan Polsek Bangun adalah Risky Bambang Pramono (17), laki – laki warga Marihat Bayu, Nagori Bahjoga, Kecamatan Jawa Maraja Bahjambi dan Muhammad Adi (18), Laki – laki warga Gang Melur, Nagori Bangun, Kecamatan Gunung Malela, Kabupaten Simalungun. Dikabarkan bahwa sabtu malam 04/04/2020, korban bersama kedua pelaku berjalan sama dengan sepeda motor korban Mio Soul GT dengan Nomor Polisi BK 4623 TAT. Dengan berbonceng tiga dengan korban, pelaku membawa korban ke tengah perkebunan karet kebun Bangun. Sesampainya di tengah perkebunan, kedua pelaku menghabisi nyawa korban dengan cara mencekik lehernya dan selanjutnya menguburkannya di tengan kebun karet.